Desa Peonea

Kec. Mori Atas, Kab. Morowali Utara
Prov. Sulawesi Tengah

Loading

Info
Selamat datang di Desa Peonea Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah Kode Pos 94965, Email; desapeonea@gmail.com , Website : https://peonea.desa.id/

Berita Desa

Komentar Terbaru

Badan Permusyawaratan Desa

DESA PEONEA

Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Desa mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Dalam Permendagri No.110/2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut.

BPD mempunyai fungsi:

  1. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

BPD mempunyai tugas:

  1. menggali aspirasi masyarakat;
  2. menampung aspirasi masyarakat;
  3. mengelola aspirasi masyarakat;
  4. menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. menyelenggarakan musyawarah BPD;
  6. menyelenggarakan musyawarah Desa;
  7. membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  8. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  9. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  10. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
  11. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  12. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
  13. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber : PERMENDAGRI NOMOR 110 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

SUSUNAN ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

DESA PEONEA KECAMATAN MORI ATAS KABUPATEN MOROWALI UTARA

NO NAMA JABATAN ALAMAT
1. JUMLIAN SERMAN LOHIWU KETUA BPD DUSUN TIGA
2. MEGAH BAKTI POGO WAKIL KETUA DUSUN DUA
3. MASNIA SEKRETARIS DUSUN LIMA
4. SALPINUS DUA PADANG ANGGOTA DUSUN EMPAT
5. KAMIRUDDIN ANGGOTA DUSUN 1
       

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.020

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.020penduduk

862

PEREMPUAN

PEREMPUAN862penduduk

1.882

TOTAL

TOTAL1.882penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

KRISMAN SUMBA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pemerintahan

BERKAT TORAMBU

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

HENDRA STENLY

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

A. JUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Alfret Risal Tampoma

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

TRI PUTRA POGO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

YUSTRIONO PEURU

Tidak Ada di Kantor

Kaur Kesejahtraan

NINI KATRIN ALIMBUTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus Dua

BERNARD IRYANTO WUNDU

Tidak Ada di Kantor

Kadus Tiga

ERIK DUNGGURIO

Tidak Ada di Kantor

Kadus Empat

ABAWI TORAMBU

Tidak Ada di Kantor

Kadus Lima

ANDI ABDUL RAHMAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus Satu

Anwar

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 20:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 179
Kemarin : 164
Total Pengunjung : 80.753
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.88
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2022 Pelaksanaan

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.388.416.162,00Rp. 1.388.416.162,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.382.103,00Rp. 1.382.103,00

100%

Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.388.143.259,00Rp. 1.388.143.259,00

100%

APBDesa 2022 Pendapatan

APBDesa 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 489.057.759,00Rp. 489.057.759,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 286.973.743,00Rp. 286.973.743,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 119.409.660,00Rp. 119.409.660,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 129.375.000,00Rp. 129.375.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 363.600.000,00Rp. 363.600.000,00

100%
Pemerintah Desa

KRISMAN SUMBA

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

BERKAT TORAMBU

Kaur Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

HENDRA STENLY

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

A. JUMARDI

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

Alfret Risal Tampoma

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

TRI PUTRA POGO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

YUSTRIONO PEURU

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

NINI KATRIN ALIMBUTO

Kaur Kesejahtraan
Tidak Ada di Kantor

BERNARD IRYANTO WUNDU

Kadus Dua
Tidak Ada di Kantor

ERIK DUNGGURIO

Kadus Tiga
Tidak Ada di Kantor

ABAWI TORAMBU

Kadus Empat
Tidak Ada di Kantor

ANDI ABDUL RAHMAN

Kadus Lima
Tidak Ada di Kantor

Anwar

Kadus Satu
Tidak Ada di Kantor